Bendera GAM Berkibar Setelah Prabowo Menang Sengketa Pilpres di MK, Lihat Faktanya di Sini!

- 27 April 2024, 19:34 WIB
Tangkapan layar Facebook
Tangkapan layar Facebook /

PIKIRAN ACEH, BANDA ACEH -  Sebuah video menampilkan upacara pengibaran bendera merah dengan simbol bulan bintang milik Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Narasi yang beredar mengaitkan pengibaran bendera GAM di Aceh dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta yang dilansir cekfakta.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.

Video pengibaran bendera GAM di Aceh setelah putusan MK disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

Baca Juga: BRI Gunakan Uang Nasabah untuk Bantu Bansos Pemerintah pada Pemilu 2024, Cek Faktanya di Sini!

Berikut narasi yang ditulis salah satu akun, pada Senin (22/4/2024):

Prabowo menang di MK Aceh langsung kibarkan bendera GAM langsung keluar dr Indonesia

HASIL CEK FAKTA

Tim Cek Fakta mengambil tangkapan layar gambar lalu menelusurinya dengan metode reverse image search.

Hasil pencarian di Google Lens mengarahkan ke situs Apost soal milad ke-47 GAM di Lapangan Sirong depan Cluster 1 PT Pema Global Energi (PGE) Aceh Utara, pada 4 Desember 2023.

Pengibaran bendera diawasi langsung oleh TNI dan Polri dan berjalan tanpa hambatan.

Adapun video pengibaran bendera terdapat di kanal YouTube tvOneNews yang diunggah pada 7 Desember 2023, tepatnya pada detik ke-27.

Sebagai konteks, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh suara terbanyak di Aceh.

Baca Juga: HOAX -- Indonesia Setuju Lakukan Normalisasi Hubungan dengan Israel pada April 2024

Anies-Muhaimin memperoleh 2,3 juta suara. Sementara pasangan Prabowo Subianto-Gibran mendapatkan 787.024 suara.

Dalam sidang putusan perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024, MK menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dengan demikian, putusan MK itu mengabsahkan kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.

KESIMPULAN

Video pengibaran bendera saat milad ke-47 GAM di Aceh Utara, pada 4 Desember 2023, disebarkan dengan narasi keliru.

Pengibaran bendera GAM tidak terkait putusan MK yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024. ***

Editor: Yusmadi Yusuf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah