Bursa Efek Indonesia Mulai Terapkan Auto Rejection Bawah (ARB) Hari Ini, Apa Dampaknya bagi IHSG?

- 5 Juni 2023, 10:04 WIB
Kepala BEI Perwakilan Provinsi Aceh, Dr. Thasrif Murhadi, MM
Kepala BEI Perwakilan Provinsi Aceh, Dr. Thasrif Murhadi, MM /Hamdani/

PIKIRANACEH.COM - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak hari ini mulai mengimplementasikan kebijakan Auto Rejection Bawah (ARB) tahap I sebesar 15%, Senin, 05/06/2023.

Kepala BEI Kantor Perwakilan Provinsi Aceh, Dr. Thasrif Murhadi, MM mengatakan, "aturan ini efektif mulai diimplementasi hari ini, dan ini merupakan normalisasi kebijakan secara bertahap ke saat sebelum covid," katanya kepada PIKIRANACEH.COM melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga: Masyarakat Aceh Pertanyakan Produk Bank Syariah

Hal ini merupakan normalisasi kebijakan relaksasi pandemi yang merujuk kepada Surat Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor Kep-00055/BEI/03-2023 yang telah dikeluarkan pada 30 Maret 2023 perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.

Thasrif juga mengatakan, "kebijakan ini lebih kepada normalisasi saja. Sebelum pandemi Covid-19 ARB itu simetris. Namun semenjak Covid dijalankan protocol crisis bursa diterapkan asimetris supaya pasar tenang. 

Baca Juga: Prediksi IHSG Hari Ini, Berikut 4 Rekomendasi Saham Cuan Pekan Ini

"Sekarang karena kondisi sudah kembali normal, jadi akan diterapkan ARA dan ARB simetris lagi secara bertahap,' jelas Thasrif.

Ditanya apa dampak nya terhadap indeks harga saham gabungan (IHSG), Thasrif menjelaskan," dampak ke IHSG diharapkan pasar lebih bergairah. Dan kebijakan ini diimplementasikan karena melihat kondisi perekonomian secara makro sudah lebih kondusif," pungkasnya.***

Editor: Hamdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x