Aktivis Buruh Migran Sebut Aplikasi SIAP Kerja Tandai Tumpang Tindih Kemnaker - BP2MI

- 30 Maret 2023, 20:34 WIB
Manaker Ida Fauziyah (Dok. Kementerian Ketenagakerjaan)
Manaker Ida Fauziyah (Dok. Kementerian Ketenagakerjaan) /

JAKARTA – Pengacara Buruh Migran sekaligus Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPP F-Buminu Sarbumusi, Abdul Rahim Sitorus mengatakan bahwa upaya mengintegrasikan platform aplikasi Siskop2mi (Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) dengan SIAP Kerja (Sistem Informasi Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan) perlu dikaji ulang.

“Perlu dikaji ulang, kalau ternyata aplikasi ini tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Itu kan sederhananya seperti itu,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/3) siang.

Sebab menurutnya, banyak laporan yang menyatakan aplikasi SIAP Kerja tersebut tidak berjalan dengan baik dan lain sebagainya.

“Kawan-kawan P3MI sering mengeluh semua, akibat penerapan platform SIAP Kerja yang diintegrasikan dengan Siskop2mi. Kawan-kawan mengistilahkan mati berdiri, karena tidak jalan. Itu keluhan yang saya dengar,” ucapnya.

Munculnya aplikasi SIAP Kerja ini justru menunjukkan adanya kewenangan yang tumpang tindih antara Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dengan BP2MI. Padahal menurut Sitorus, posisi BP2MI seharusnya diperkuat bukan justru terus diintervensi.

“Akibat tumpang tindih kewenangan ini, Harusnya BP2MI ini diperkuat posisinya untuk mengatur sekaligus sebagai operator pelaksananya,” katanya.

Sitorus pun menegaskan jika aplikasi SIAP Kerja ini tidak segera diperbaiki, maka hal tersebut potensial mengakibatkan calon-calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali menjadi korban.

“Mesti diperbaiki, jangan sampai PMI dikorbankan," ungkapnya.**

Editor: Muhammad Irwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x