Wujudkan Pemerintah Bersih dan Bebas KKN, PJ Bupati Meurah, Melalui BPKP Bekali OPD Dengan SPIP Terintegrasi

15 Maret 2023, 15:32 WIB
PJ Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman,SH., MH,. /

ACEHUPDATE.COM | ACEH TAMIANG - Demi Mewujudkan Pemerintah yang Bersih dan bebas dari KKN  atau Good goverment dan clean goverment  di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang.

PJ Bupati Aceh Tamiang, Dr  Drs. Meurah Budiman, SH., MH selaku  Kepala Daerah, bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, menyelenggarakan Pelatihan Penginputan Penyelenggaraan Sistem Intern Pemerintahan (SPIP) Terintegrasi, kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD),  berlangsung selama dua hari sejak tanggal 14 – 15 Maret 2023.

Pelatihan Penginputan Penyelenggaraan Sistem Intern Pemerintahan (SPIP) Terintegrasi

Pj. Bupati Meurah . Drs. Meurah Budiman, SH, MH saat membuka pelatihan mengatakan,  maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, diharapkan kedepan dapat lebih baik dari sebelumnya. Karena kegiatan ini menjadi momentum penguatan SPIP di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.  Terutama dalam rangka meningkatkan level maturitas SPIP terintegrasi ujarnya Selasa(14/03/2023).

Pelatihan ini sangat penting dan luar biasa untuk dilaksanakan. Menurutnya, melalui pendampingan dan pengawasan yang dilakukan BPK RI dapat meminimalisir penyimpangan, ujarnya

“Jika ada pendampingan, akan mencegah terjadinya KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), sehingga kita semua bisa menjalankan kinerja dengan baik secara akuntabel dan transparan”, terang Meurah.

Tentunya hal ini dapat terwujud jika adanya dukungan dan keseriusan dari para Perangkat Daerah. Karen penyelenggaraan kegiatan ini tidak hanya sekedar menjalankan kewajiban (mandatory), namun merupakan kebutuhan bagi organisasi, ujarnya nya

"Saya akan turut serta mengikuti materi yang dijelaskan oleh para narasumber”, tandasnya 

Menanggapi apa yang disampaikan PJ Bupati Aceh Tamiang, Perwakilan BPKP Aceh Supriyadi, SE, Ak, MM, mengatakan,  siap menyambut baik niat Pemkab Aceh Tamiang dalam membangun komunikasi guna menciptakan Pemerintah Kabupaten yang kompatibel. Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2008 yaitu membahas segala kemungkinan kejadian yang dapat mengancam pencapaian tujuan yang ingin dicapai oleh pemerintah daerah (Risk Management), katanya 

Menurut Supriyadi, hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 dimana setiap Kementerian/lmLembaga/Pemerintah daerah, diwajibkan untuk menyelenggarakan SPIP dengan memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola yang mencakup peningkatan kapabilitas APIP, pengelolaan risiko, dan pengendalian korupsi sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

SPIP Terintegrasi, meliputi 4 (empat) macam penilaian, yaitu penilaian terhadap pelaksanaan Manajemen Risiko Indeks (MRI), penilaian Kapabilitas APIP (PK APIP), penilaian tingkat kematangan pelaksanaan SPIP itu sendiri (Maturitas SPIP), dan penilaian Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK).

SPIP merupakan proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan”, ucapnya.

Kita sadari bahwa SPIP dan APIP Aceh Tamiang alhamdulillah sudah berada pada level 3. Akan tetapi kita harus memacu untuk lebih baik lagi dan IEPK menjadi hal yang paling penting untuk diperhatikan. Kepatuhan aparatur terhadap peraturan perundang-undangan harus digenjot sehingga dapat mendongkrak performance Aceh Tamiang secara keseluruhan.

“Mari wujudkan Good goverment dan clean goverment ,” tegas Supriyadi.

PJ. Bupati Aceh Tamiang saat menerima penyerahan Piagam Penghargaan dari Perwakilan BPKP Aceh

Dalam kesempatan itu terlihat  turut diserahkan piagam penghargaan dari BPKP Aceh, kepada PJ  Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs  Meurah Budiman,SH., MH oleh  Supriyadi, SE, Ak, MM selaku perwakilan BPKP.

Turut hadir dalam pembukaan pelatihan tersebut diantaranya, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh Tamiang, 32 Kepala OPD dan yang mewakili serta Kepala PDAM Aceh Tamiang.***

Editor: Tarmizi Puteh

Tags

Terkini

Terpopuler