Sejumlah Saksi Sebut Irwandi Yusuf Terima Gratifikasi di Kasus Izil Azhar, Ini Jawaban Irwandi

26 September 2023, 13:32 WIB
Irwandi Yusuf, Mantan Gubernur Aceh /Instagram/irwandiyussuf

PIKIRANACEH.COM - Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf hadir dalam sidang lanjutan kasus korupsi panglima GAM Sabang Izil Azhar alias Ayah Merin di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Irwandi Yusuf dihadirkan Jaksa KPK dalam persidangan tersebut sebagai saksi.

Dalam sidang itu Irwandi membantah seluruh dugaan yang menyebutkan dirinya menerima gratifikasi atas Pembangunan Dermaga Sabang.

 

Awalnya jaksa KPK menanyakan terkait terdakwa yang disebut kerap bertamu ke rumah Irwandi. Namun Irwandi menepis pernyataan jaksa.

"Apakah terdakwa ini pernah atau sering berada di rumah Pak Irwandi?" tanya jaksa, Senin, 25 September 2023.

"Jarang-jarang dia," balas Irwandi.

Lalu Irwandi pun ditanya seputar adanya dugaan menerima gratifikasi.

Hal itu disebutkan jaksa lantaran para saksi menyebutkan dari beberapa sidang sebelumnya Irwandi menerima sejumlah uang dalam pembangunan Dermaga Sabang.

 

Dari saksi-saksi yang dihadirkan ada sejumlah pemberian uang dilakukan di rumah Irwandi. Namun Ayah Merin yang menerima uang tersebut.

"Kami ingin sampaikan ke Pak Irwandi di depan persidangan ini tentang fakta persidangan. Beberapa saksi yang sudah kita periksa di sini itu menyampaikan di bawah sumpahnya di persidangan ini beberapa kali pernah mengatakan uang yang ditujukan kepada Pak Irwandi, yang diterima oleh terdakwa ini di rumah Pak Irwandi.

Di mana uang itu terkait dengan fee proyek Pembangunan Dermaga Sabang. Apakah saudara mengetahui itu?" tanya jaksa.

 

Irwandi mengaku tidak tahu menahu akan kabar itu. Dirinya bahkan tidak pernah menerima uang apapun terkait dugaan yang dituduhkan kepadanya.

"Saya tidak tahu. Tidak pernah," jawab singkat Irwandi.

Pertanyaan itu pun kembali dilontarkan jaksa. Namun kali ini disebutkan bahwa Irwandi diduga menerima gratifikasi di sejumlah tempat di Aceh.

Lantas jaksa menanyakan apakah terdakwa pernah melaporkan hal tersebut.

 

"Terkait dengan penerimaan tadi ya Pak Irwandi, tadi kan di rumah Pak Irwandi. Terkait ada di beberapa tempat juga berdasarkan keterangan saksi yang telah diperiksa ada beberapa tempat lain. Termasuk di Bank BRI. Apakah pernah dilaporkan terdakwa kepada saudara?" tanya jaksa.

Namun jawaban Irwandi tetap sama. Dirinya mengaku tak pernah menerima uang apapun. "Tidak pernah," akunya.

Karena jawaban terdakwa masih serupa, jaksa pun mengganti pertanyaan. Kali ini jaksa mempertanyakan terkait terdakwa yang pernah meminta uang pengamanan untuk GAM atas proyek tersebut.

 

Kembali lagi Irwandi tidak tahu. Dirinya mengatakan Izil tak pernah mengungkapkan itu kepadanya saat menjabat gubernur Aceh.

"Pernah tidak menyampaikan terdakwa kepada saudara ada meminta terdakwa uang pengamanan untuk GAM?" cecar jaksa.

"Tidak ada. Nggak pernah," aku Irwandi. ***

Editor: Zainal Abidin

Tags

Terkini

Terpopuler