HMI Aceh Utara Kirim Petisi untuk Panwaslih, Ini Tuntutannya

25 Oktober 2023, 10:23 WIB
Panwaslih Aceh Utara /

PIKIRANACEH.COM | DAERAH - Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara mengunjungi kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Aceh Utara di Simpang Mulieng, Kecamatan Syamtalira Aron, pada Selasa 24 Januari Oktober 2023

Dalam kunjungan dan rapat diskusi tersebut, pengurus HMI menyampaikan petisi terkait pemilihan tersebut kepada Komisioner Panwaslih Aceh Utara.

Baca Juga: Update Harga dan Jadwal Kapal Cepat ke Sabang Rabu 25 Oktober 2023

Permohonan disampaikan oleh Ketua Umum HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara, Surya Distamura, oleh Bidang Pelanggaran, Data dan Informasi Panwaslih Aceh Utara, Zulfadhli, bersama Kepala Departemen Diterima langsung oleh Departemen Pencegahan. 

Bagian Peran Serta Masyarakat dan Humas, Hazimi Abdullah Cut Agam dan Kepala Bidang Pengawasan, Reynaldi.

Surya beserta pengurus HMI menyampaikan, “Kami berharap pemilu dapat terselenggara dengan lancar, berkualitas dan dapat mewujudkan hak pilih masyarakat sebagaimana yang diharapkan.”

Usai menerima petisi yang disampaikan, Hazimi Abdullah Cut Agam mengatakan, pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi kepedulian HMI.

“Kami menyambut baik kedatangan Ketua Umum Cabang dan pengurus HMI Lhokseumawe-Aceh Utara, serta mengapresiasi kepedulian HMI terhadap kelangsungan pemilu demokratis di Aceh Utara,” ujarnya.

Kepada awak media, Hazimi juga mengatakan, pihaknya sangat berharap dukungan dari HMI dan semua pihak.

“Bawaslu sangat menyambut baik dukungan semua pihak dalam melakukan pengawasan agar hak-hak politik semua warga negara dapat terimplementasikan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Berikut 5 poin Petisi HMI tersebut:

  1. Meminta Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) kabupaten Aceh Utara untuk mensosialisasikan proses pelanggaran dan sengketa pemilu kepada masyarakat dan Partai Politik.
  2. Meminta Panwaslih untuk serius mengawasi persiapan penyelenggaraan Pemilu.
  3. Meminta Panwaslih menindak secara tegas proses pelanggaran Pemilu dan sengketa Pemilu.
  4. Meminta Panwaslih untuk menindak secara tegas peserta Pemilu yang melanggar aturan kampanye di kabupaten Aceh Utara.
  5. Meminta Panwaslih untuk bersikap secara adil dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai panitia pengawas Pemilu.

Editor: Mustakim

Tags

Terkini

Terpopuler