76.160 Batang Rokok Ilegal Tanpa Pemilik Di Musnahkan Bea Cukai Langsa

- 22 Mei 2023, 20:45 WIB
Sebanyak  76.160 batang rokok ilegal asal luar Negeri tanpa Cukai senilai Rp 160.942.900 atau hampir Rp 161 juta, yang belum di ketahui kepemilikannya, dimusnahkan Bea Cukai Langsa di halaman kantor setempat, Senin, 22 Mei 2023.
Sebanyak 76.160 batang rokok ilegal asal luar Negeri tanpa Cukai senilai Rp 160.942.900 atau hampir Rp 161 juta, yang belum di ketahui kepemilikannya, dimusnahkan Bea Cukai Langsa di halaman kantor setempat, Senin, 22 Mei 2023. /Foto IST

PIKIRANACEH.COM - Sebanyak 76.160 batang rokok ilegal asal luar Negeri tanpa Cukai senilai Rp 160.942.900 atau hampir Rp 161 juta, yang belum di ketahui kepemilikannya, dimusnahkan Bea Cukai Langsa di halaman kantor setempat, Senin, 22 Mei 2023.

Pemusnahan rokok tersebut dengan cara dipotong kemudian dibakar, selanjutnya ditimbun dengan tanah dengan tujuan menghilangkan fungsi utamanya.

Sulaiman Kepala Bea Cukai Langsa mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti rokok ilegal tersebut belum kita ketahui kepemilikannya namun, kalau ada informasi akan kita tangkap hari ini juga.

“Kita belum tahu siapa pemiliknya, kalau ada informasi kita tangkap hari ini juga,” kata Sulaiman.

Sulaiman menambahkan, Bea Cukai Langsa sangat membutuhkan informasi dari masyarakat, dan akan segera ditindak lanjuti.


“Kita sudah komitmen melakukan penegakan hukum tanpa ada pengecualian, dan akan kita tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan," ujar Sulaiman.

Selama ini, sambung Sulaiman, Bea Cukai Langsa sangat terbatas Sumber Daya Manusia (SDM), sedangkan wilayah kerja cukup luas dari Aceh Timur hingga Kabupaten Aceh Tamiang.

"Untuk operasi ini kita dibagi-bagi, dari wilayah pantai Aceh Timur hingga Aceh Tamiang. Bisa dibayangkan dengan 15 orang saja. Maka karena itu, kerja sama dari seluruh pihak penting sekali dalam mengungkap peredaran barang ilegal di wilayah hukum Bea Cukai Langsa," pungkasnya.***

Editor: Syahrul


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x