Mulai Bulan Ini, Pemerintah Kick-off Penyelesaian Non-yudisial HAM Berat di Aceh

- 1 Juni 2023, 03:00 WIB
/Foto: detikcom/Ari Saputra

PIKIRANACEH.COM - Pemerintah akan melakukan kick-off atau dimulainya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara non-yudisial bulan depan. Pelaksanann kick-off akan berlangsung di Aceh.

"Tindak lanjut sekarang saya sebagai ketua pelaksana di Keppres Nomor 4 Tahun 2023 kita sudah rapat beberapa kali dengan kementerian lembaga untuk rencana kick off di akhir Juni rencananya di Aceh, itu kita juga secara bersama-sama sudah meninjau ke Aceh.

Nah dari Tim PPHAM itu sudah menyerahkan data korban-korban, kemudian data-data itu kemarin kita verifikasi lagi sama sih ini yang di Aceh ya," kata Ketua Tim Pelaksana PPHAM Letjen Teguh Pudjo Rumekso di Ende pda Kamis 31 Mei 2023.

Teguh yang juga Sesmenko Polhukam itu menjelaskan menuturkan nantinya semua korban pelanggaran HAM berat akan mendapat jaminan yang sama. Mulai dari jaminan pendidikan hingga kesehatan.

"Ini sudah terkumpul, kemudian ini akan berlanjut kepada istilah lain karena pada nanti kick off itu, secara virtual sembilan peristiwa akan dilaksanakan sama. Jadi seperti itu, jadi seperti ini. Misalkan yang di Aceh, ada korban yang menginginkan anaknya mendapatkan beasiswa, nah dari Kementerian Pendidikan itu dari data korban, kita kroscek ini anaknya kelas berapa, kalau di SMA atau dia perguruan tinggi, kita cek lagi seperti itu, kemudian dari Kementerian Kesehatan, misalkan itu ada jaminan kesehatan yang tidak sama dengan BPJS, level lebih tinggi begitu. Nah ini akan berlaku semua untuk korban-korban yang lain. Ini pengarahannya jadi seperti itu, Itu nanti kita akan tindaklanjuti seperti itu," tuturnya.

Teguh menyampaikan ada tiga peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di Aceh. Teguh belum dapat menyampaikan secara detail jumlah korban pelanggaran HAM berat masa lalu di Aceh lantaran masih dalam proses pendataan.

"Nanti setelah kick off misalkan ada korban yang melaporkan bahwa mereka adalah korban kita akan verifikasi sama seperti di tempat lain juga seperti itu Jadi jumlah fisik secara keseluruhan kita belum bisa sebutkan karena pendataan ini akan terus berlanjut," ucapnya.

Lebih lanjut Teguh menyampaikan, selain pemenuhan hak korban dan keluarga pelanggaran HAM berat masa lalu, Presiden Joko Widodo kata Teguh, ingin peristiwa serupa tidak terjadi lagi ke depannya. Untuk itu dia mengatakan, akan ada pembekalan kepada TNI-Polri dalam bertugas untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM.

"Karena memang ini adalah program dan perintah dari Bapak Presiden supaya kemudian hak korban dipenuhi. Kemudian tidak kalah pentingnya jangan sampai ini terjadi di kemudian hari seperti itu, jadi tidak hanya pemulihan korban tetapi ke depannya supaya jangan terulang kembali. Jadi ada program-program pencegahan yang harus kita lakukan juga pembekalan sebelum berangkat bertugas dari TNI-Polri termasuk dalam kurikulum juga. Kemudian ada di tim pembahasan juga, ada secara struktural ini masih dikaji di TNI maupun Polri, kita kan ada Babinkum TNI apakah ini nanti akan menjadi Babinkum HAM seperti itu," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x