Nilai Pencucian Uang Rafael Alun Hampir Rp 100 Miliar, Perkiraan KPK

- 1 Juni 2023, 15:38 WIB
Foto: Rafael Alun Trisambodo tiba untuk penuhi panggilan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1 Maret 2023)
Foto: Rafael Alun Trisambodo tiba untuk penuhi panggilan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1 Maret 2023) /

PIKIRANACEH.COM - 

KPK sedang menyelidiki kasus pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo. Nilainya diduga mencapai hampir Rp 100 miliar.

"Kira-kira mendekati 100 M. Itu total dengan nilai aset propertinya," kata Brigjen Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan yang juga menjabat Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi, kepada wartawan pada Kamis (01 Juni 2023).

Aset yang dimaksud Asep termasuk rumah, indekos, mobil, dan motor mewah yang telah disita oleh KPK. Nilai pencucian uang tersebut dikatakan masih memiliki kemungkinan untuk bertambah.

"Kami masih melakukan penelusuran. Jadi masih ada kemungkinan bertambah," pungkas Asep.

Rafael Alun dijerat dengan pasal pencucian uang sebagai tindak lanjut dari kasus utamanya, yaitu kasus gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi saat menjabat sebagai pejabat pajak dari beberapa wajib pajak.

Gratifikasi tersebut diduga diberikan sebagai pengondisian terhadap hasil pemeriksaan perpajakan terhadap para wajib pajak. Rafael Alun diduga menerima gratifikasi dengan total sekitar USD 90 ribu atau sekitar Rp 1.347.804.000.

Dalam proses penyidikan, KPK juga menemukan safe deposit box yang diduga dimiliki oleh Rafael Alun. Di dalamnya, ditemukan uang sebesar Rp 32,2 miliar. Sumber uang tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik.

Kasus gratifikasi yang awalnya diselidiki kemudian berkembang menjadi kasus pencucian uang oleh penyidik KPK. Rafael Alun, orang tua Mario Dandy, diduga menyembunyikan hasil dari tindak korupsinya dengan berbagai cara, salah satunya melalui pembelian aset-aset. Rafael Alun sudah jadi tahanan KPK. ***

Editor: Teuku Ikhwana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x