Polres Pidie Tangkap Agen Chip High Domino di 11 Kecamatan

- 3 Juni 2023, 09:25 WIB
Konferensi pers tersebut dihadiri Waka Polres Pidie, Kompol Misyanto SE MSi, Kasat Reskrim, Iptu Rangga Setiadi STrK dan Kasi Humas Polres Pidie, AKP Anwar SAg.
Konferensi pers tersebut dihadiri Waka Polres Pidie, Kompol Misyanto SE MSi, Kasat Reskrim, Iptu Rangga Setiadi STrK dan Kasi Humas Polres Pidie, AKP Anwar SAg. /Ist/

PIKIRANACEH.COM | DAERAH - Satuan Reskrim Polres Pidie berhasil membongkar aktivitas judi online di sepuluh kecamatan. 

Adalah Glumpang Tiga, Tangse, Mutiara, Sakti, Simpang Tiga, Pidie, Padang Tiji, Mutiara Timur, Pekan Baro dan Mutiara.

Dalam pengungkapan judi online, polisi berhasil meringkus 13 agen judi Chip Game Higgs Domino dan satu agen judi togel.

Barang -bukti (BB) yang diamankan dari 13 agen judi Chip adalah 236 B.

Jika harga jual Chip satu B Rp 65.000, maka 236 B saat diuangkan berjumlah Rp 15.340.000. 

Baca Juga: Israel Ketakutan, Bom Nuklir Iran Ternyata Lebih Dahsyat dari Buatan Amerika, Ini Kadar Uraniumnya

"Kita mengamankan 13 agen judi Chip di sepuluh kecamatan di Pidie. Satu agen judi togel, sehingga totalnya 14 tersangka judi online," kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, dalam konferensi pers di mapolres tersebut, Jumat (2/6/2023)

 

Konferensi pers tersebut dihadiri Waka Polres Pidie, Kompol Misyanto SE MSi, Kasat Reskrim, Iptu Rangga Setiadi STrK dan Kasi Humas Polres Pidie, AKP Anwar SAg.

Dalam konferensi pers tersebut, polisi menghadirkan sembilan tersangka judi online. Sementara lima tersangka telah di-P21- kan.

Kata Kapolres Pidie, penangkapan terhadap 14 agen judi Chip berdasarkan laporan warga saat Polres Pidie menggelar " Jumat Curhat Kapolres Pidie". 

Bahwa, warga resah aktivitas judi Chip online yang melibatkan anak muda.

Sehingga Reskrim Polres Pidie melancarkan penangkapan terhadap pelaku judi online. 

Polisi melakukan penangkapan terhadap agen judi Ship mulai tanggal 17 Februari hingga 1 Juni 2023. 

Awalnya polisi menyaru dengan menangkap agen judi Ship di salah satu warung kopi Gampong Kayee Jato, Kecamatan Glumpang Tiga.

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, memimpin komferensi pers pengungkapan judi online di mapolres Pidie, Jumat (2/6/2023).

Ia menyebutkan, 13 agen judi online ditangkap adalah MH (21) warga Gampong Mamplam, Kecamatan Glumpang Tiga dan TS (17) warga Kecamatan Glumpang Tiga. 

Lalu, HF (26) warga Gampong Blang, Kecamatan Peukan Baro, IF (27) warga Gampong Beungga, Kecamatan Tangse,

UM (36) warga Gampong Kumbang Busu, Kecamatan Mutiara dan BU (54) warga Gampong Mali Mesjid, Kecamatan Sakti.

Berikutnya, IK (22) warga Gampong Mantak Raya, Kecamatan Simpang Tiga, JU (40) warga Gampong Tumpok 40, Kecamatan Pidie,

SA (23) warga Gampong Kambuek Nica, Kecamatan Padang Tiji dan NA (28) warga Gampong Rambot Adan, Kecamatan Mutiara Timur.

Selanjutnya, NA (31) warga Gampong Lueng Mesjid, Kecamatan Peukan Baro, FA (26) warga Gampong Tijue, Kecamatan Pidie dan ZA (53) warga Gampong Baro Yaman, Kecamatan Mutiara. 

Ia menambahkan, tersangka dalam kasus judi online itu dibidik dengan Pasal 18 Juntho Pasal 19 Juntho Pasal 20 Qanun Provinsi Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Ancaman hukuman terhadap tersangka melanggar hukum Jinayat dengan hukuman cambuk 45 kali atau hukuman penjara paling lama 45 bulan. (*)

Editor: Mustakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah