Siap-siap! Besok Tes Baca Al-Qur'an untuk Bacaleg Aceh, Ada Beberapa Hal Dinilai, Wajib Nilai Minimal Segini

- 5 Juni 2023, 22:20 WIB
/Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

PIKIRANACEH.COM - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan menggelar tes baca Al-Qur'an bakal calon legislatif (Bacaleg) mulai esok.

Ada beberapa hal dinilai dan Bacaleg wajib mendapatkan nilai minimal 50 poin.

Tes baca Al-Qur'an akan berlangsung di Asrama Haji Embarkasi Aceh mulai Selasa-Sabtu 6-10 Juni 2023.

KIP Aceh membagi peserta tes dari partai lokal dan nasional berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil).

"Ada 10 Dapil di Aceh dan setiap hari kita tes Bacaleg dari dua Dapil. Tes berlangsung dari pagi hingga sore sesuai jadwal yang telah kita tentukan," kata Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri kepada wartawan pada Senin 5 Juni 2023.

Syamsul menjelaskan, beberapa hal dinilai dari tes itu adalah mampu membaca Al-Qur'an dengan memperhatikan aspek penguasaan ilmu tajwid, fashahah, dan adab.

KIP membagi penilaian dalam empat hal yakni ketepatan membaca huruf hijaiyah sejumlah 40 poin, ketepatan bacaan harkat dan maad sejumlah 40 poin, adab dan penampilan sejumlah 20 poin

Menurutnya, kelulusan peserta uji mampu baca Al-Qur'an ditentukan berdasarkan jumlah keseluruhan poin penilaian.

Peserta disebut dinyatakan mampu apabila mendapatkan jumlah nilai paling kurang 50 poin.

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x