PJ Gubernur Aceh Akan Diganti, Kementerian Dalam Negeri Minta Tiga Nama Ke DPRA

- 8 Juni 2023, 22:39 WIB
 Majen (Purn) Achmad Marzuki resmi dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menjadi pejabat (Pj) Gubernur Aceh,
Majen (Purn) Achmad Marzuki resmi dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menjadi pejabat (Pj) Gubernur Aceh, /

PIKIRANACEH.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengirim surat kepada pimpinan DPR Aceh dan meminta lembaga ini untuk mengusulkan nama tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Aceh masa tugas satu tahun kedua yaitu, 2023-2024.

 

Informasi ini disampaikan salah satu pejabat di Kemendagri di Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023 siang. “Ya benar, sudah dikirim kemarin ke Banda Aceh,” jelas dia, Kamis, 8 Juni 2023.

 

Pengakuan sumber tadi diperkuat dengan salinan Surat Mendagri Nomor:100.2.1.3/2971/SJ, tanggal 5 Juni 2023 yang ditandatangani Mendagri Muhammad Tito Karnavian.

 

 

"Usulan nama calon Penjabat Gubernur sebagaimana dimaksud pada angka 2, disampaikan paling lambat 20 Juni 2023 kepada Menteri Dalam Negeri," tulis surat tersebut.

 

Salinannya disampaikan kepada Presiden, Menkopolhukam, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet dan Wakil Mendagri di Jakarta. 

Halaman:

Editor: Syahrul


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x