Bawaslu Siap Bangun Komunikasi Dengan Parpol Terkait Regulasi, Guna Melaksanakan Fungsi Pencegahan

- 9 Juni 2023, 18:09 WIB
/Bawaslu RI/

PIKIRANACEH.COM - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lolly Suhenty mendorong terbangunnya komunikasi antara Bawaslu dengan partai politik guna melaksanakan fungsi pencegahan. Salah satunya, kata dia dengan adanya penjelasan akan batasan hingga larangan dalam regulasi yang ada selama tahapan pemilu.

"Ini bagian dari kami (Bawaslu) agar peserta pemilu tidak ada problem dengan aturan hingga kepastian hukum yang ada," kata Lolly saat menerima delegasi Anggota DPRD DIY, di Jakarta, Jumat 9 Juni 2023.

Lolly juga menjelaskan, Bawaslu saat ini membangun paradigma memperkuat pencegahan dan memaksimalkan penindakan. Memperkuat pencegahan yang dimaksud ungkap Lolly, dengan mengingatkan KPU dan peserta pemilu khusunya parpol terkait batasan dan larangan yang ada dalam regulasi.

"Karena konsepnya seperti ini, ibu/bapak tidak perlu ragu berkomunikasi dengan Bawaslu. Kami inginnya kualitas Demokrasi bagus jika KPU dan peserta pemilu tidak melanggar aturan yang ada," terangnya.

Wakil Ketua DPRD DIY Anton Prabu Semendawai yang bertugas sebagai pimpinan delegasi menjelaskan kedatangan rombongannya untuk mengungkapkan beberapa hal yang masih jadi kegamangan terkait batasan hingga larangan Anggota DPRD saat melakukan fungsi legislasi yang berkaitan langsung dengan masyarakat.

Berkaitan dengan itu, delegasi DPRD berinisiatif melakukan audiensi dengan Bawaslu RI guna menemukan jawaban atas kegamangan yang ada.

"Kami tuh ingin tahu, apa-apa saja  batasan atau larangan yang harus dipatuhi sebagai Anggota DPRD ketika melaksanakan fungsi legislasi dalam melakukan program?" ungkapnya***

Editor: Syahrul

Sumber: Humas Bawaslu RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x