Calo PPS di Aceh Timur Diringkus Polisi, Pelaku Janjikan Bisa Lulus Rekrutmen PPS Pemilu 2024

- 9 Juni 2023, 19:24 WIB
/

Dari hasil penyidikan dan gelar perkara, pada tanggal 29 Mei 2023, AS resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana dan/atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman 4 (empat) tahun penjara. Selanjutnya, sejak tanggal 05 Juni 2023 dilakukan penahanan terhadap AS di Rutan Polres Aceh Timur. Teran Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.***

Halaman:

Editor: Syahrul


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah