BREAKING NEWS, Calo PPS di Aceh Timur Ditangkap, Jutaan Uang Disita

- 11 Juni 2023, 01:11 WIB

 

 

PIKIRANACEH.COM | DAERAH - Polres Aceh Timur, menahan seorang tersangka penipuan dan atau penggelapan terkait pengurusan rekrutmen anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 di Aceh Timur.

Pelaku yang diamankan berinisial AS (50) warga Ujung Tunong, Kecamatan Julok, Aceh Timur.

Baca Juga: Dimulai Jam 02:00, Berikut Link Nonton Final Champions Manchester City Vs Inter Milan

Tersangka kita amankan sejak 5 Juni 2023 karena tidak kooperatif, kini tersangka telah ditahan di Rutan Polres Aceh Timur,” ungkap Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Arif Sukmo Wibowo SIK, dalam konfrensi pers di Mapolres Aceh Timur, Jumat (9/6/2023) sore.

Penetapan AS sebagai tersangka, jelas Kapolres, berawal sekitar bulan November 2022 MY selaku pelapor warga Blang Pauh Sa, bertemu AS di salah satu warkop di Kecamatan Julok.

Baca Juga: BREAKING NEWS: BPMA Aceh Buka Lowongan Kerja Terbaru, Daftar Disini, Berikut Syaratnya

Dalam petermuan itu, AS menawarkan kepada MY untuk merekrut anggota PPS dan dijanjikan lulus seleksi dengan syarat memberikan uang Rp 2-3 juta per orang.

Halaman:

Editor: Mustakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x