PIKIRANACEH.COM - 15 peserta calon anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara ditetapkan lulus psikotes, baca Quran, dan wawancara dari 22 peserta yang mengikuti ujian tersebut.
Nama-nama yang masuk 15 besar tersebut nantinya akan diserahkan kepada Pj. Bupati Aceh Utara.
Ketua Tim Independen Seleksi Calon Keanggotaan Badan BMK Aceh Utara, Dayan Albar, S.Sos., M.A.P. mengatakan ke-15 calon yang lulus seleksi tersebut akan dipilih sebanyak 8 orang untuk diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara oleh Pj. Bupati Aceh Utara.
Pihak dewan akan memilih lagi sebanyak 5 orang dan diserahkan ke Bupati Aceh Utara kembali untuk dilantik sebagai anggota BMK Aceh Utara masa kerja tahun 2023-2028.
“Tugas kita sebagai tim independen seleksi anggota BMK Aceh Utara sudah selesai. Kita sudah memilih 15 besar putra-putra terbaik Aceh Utara dari 30 pendaftar, selanjutnya pihak Pj. Bupati dan DPRK yang akan mememilih,” ungkap Assisten I tersebut, Jum’at 23 Juni 2023.