DPRA Tetapkan 7 Anggota KIP Aceh
PIKIRANACEH.COM — DPR Aceh resmi menetapkan tujuh nama anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh terpilih periode 2023-2028.
Nama-nama mereka akan diserahkan ke KPU untuk ditetapkan sebagai komisioner.
Penetapan anggota KIP Aceh berlangsung dalam rapat paripurna khusus di DPR Aceh, Senin (24/7/2023).
Sidang dipimpin Ketua DPR Aceh Saiful Bahri dihadiri sejumlah anggota dewan, anggota KIP terpilih, serta panitia seleksi.
Ketujuh anggota KIP terpilih sempat diperkenalkan dalam rapat paripurna. Mereka diminta berdiri lalu dibacakan profil singkat oleh juru bicara Komisi I DPR Aceh Iskandar Usman Alfarlaki.
DPR Aceh resmi menetapkan tujuh nama anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh terpilih periode 2023-2028. Dok/Net
Editor: Mustakim