Ini Link Resmi Pengumuman DCS DPRA, DPR RI, DPD Provinsi Aceh Pemilu 2024, Begini Cara Beri Tanggapan

- 19 Agustus 2023, 20:09 WIB
Pemilu Serentak 2024
Pemilu Serentak 2024 /Foto. Ilustrasi

PIKIRANACEH.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU-RI) Republik Indonesia mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) pada Sabtu 19 Agustus hingga 23 Agustus 2023.

Daftar Calon Sementara (DCS) yang diumumkan meliputi, Dewan Perwakilan Rakyar Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menetapkan sebanyak 1.385 Calon Sementara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Pemilu 2024.

Dari 1.385 calon sementara tersebut sebanyak 902 orang laki-laki dan 483 orang perempuan.

Seperti diketahui, Daftar Calon Sementara (DCS) DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota adalah daftar calon sementara yang memuat nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu.

Kemudian nama Partai Politik Peserta Pemilu, tanda gambar Partai Politik Peserta Pemilu, nomor urut calon, foto diri terbaru calon, nama lengkap calon, jenis kelamin, dan kabupaten/kota tempat tinggal calon.

Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu 2024 ini bertujuan agar masyarakat mengetahui rekam jejak caleg yang akan dipilih sebagai wakil rakyat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapannya terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) tersebut, Mulai tanggal 19 Agustus hingga 28 Agustus 2023 mendatang.

Ini Link Pengumuman Daftar Calon Semrntara (DCS) pada Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah