Muncul Surat Anies Minta AHY Jadi Cawapres

- 1 September 2023, 17:54 WIB
Surat Anies Minta AHY Jadi Cawapres
Surat Anies Minta AHY Jadi Cawapres /Foto. ANTARA/Genta Tenri Mawangi

PIKIRANACEH.COM - Kabar mengejutkan datang dari poros Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menetapkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai Cawapres Anies Baswedan.

Bacapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan secara mendadak meminang Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin untuk menjadi cawapres pada pemilu 2024.

 

Bakal Calon Presiden Anies Baswedan yang harusnya berpasangan dengan Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) batal.

Anies malah dipasangkan dengan Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Hal ini dibongkar oleh Partai Demokrat.

Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra membagikan foto surat yang ditulis tangan oleh bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan dan ditujukan kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

 

Surat yang disebut Herzaky ditulis pada tanggal 25 Agustus 2023 itu berisi harapan Anies kepada AHY agar bersedia menjadi bakal pendampingnya untuk maju Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Mas AHY, Yth. Semoga dalam keadaan sehat, tetap produktif, dan selalu dalam keberkahan-Nya. Melalui pesan singkat ini, kami bermaksud menyampaikan harapan agar Mas AHY berkenan untuk menjadi pasangan dalam mengikuti Pilpres 2024. Teriring salam hormat," demikian isi surat yang dibagikan Herzaky di Jakarta pada Jumat 1 September 2023. Dikutip Antara.

Hingga berita ini ditulis, Anies, yang merupakan bakal capres usungan Koalisi Perubahan dari Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), belum buka suara terkait kebenaran surat tersebut.

 

Terlepas dari harapan Anies berpasangan dengan AHY, sebagaimana tertuang dalam isi surat tersebut, mantan gubernur DKI Jakarta itu dikabarkan menyetujui dan menerima keputusan Ketua Umum

Partai NasDem Surya Paloh yang menetapkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar sebagai bakal cawapres untuk Anies pada Pilpres 2024.

Kabar penetapan Muhaimin sebagai pasangan Anies itu diumumkan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya setelah mendapat konfirmasi dari Sudirman Said selaku utusan Anies.

"Tiba-tiba, terjadi perubahan fundamental dan mengejutkan. Pada Selasa malam, 29 Agustus 2023, di NasDem Tower, secara sepihak Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tiba-tiba menetapkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai (bakal) cawapres Anies, tanpa sepengetahuan Partai Demokrat dan PKS. Malam itu juga, (bakal) capres Anies dipanggil oleh Surya Paloh untuk menerima keputusan itu. Sehari kemudian,

30 Agustus 2023, (bakal) capres Anies dalam urusan yang sangat penting ini tidak menyampaikan secara langsung kepada pimpinan tertinggi PKS dan Partai Demokrat, melainkan terlebih dahulu mengutus Sudirman Said untuk menyampaikannya," kata Teuku Riefky.

Terkait kerja sama politik antara Partai NasDem dan PKB, Surya Paloh mengatakan bahwa penetapan pasangan Anies-Muhaimin itu belum resmi.

 

"Kemungkinan ke arah itu bisa saja terjadi, tapi saya pikir belum terformalkan sedemikian rupa. Jadi, kita tunggu perkembangan satu, dua hari ini," kata Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta, Kamis malam (31/8).

Surya Paloh juga memastikan Koalisi Perubahan setidaknya hingga Kamis masih eksis dan dia berharap Partai Demokrat tetap bergabung dalam koalisi yang mendukung Anies Baswedan maju pada Pilpres 2024 itu.

Sementara itu, Jumat sore, Partai Demokrat dijadwalkan menggelar rapat majelis tinggi di kediaman Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang juga Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

 

Rapat tersebut dijadwalkan membahas persoalan koalisi menyusul penetapan Anies-Muhaimin. Teuku Riefky menjelaskan rapat itu digelar karena kewenangan menentukan koalisi, calon presiden, dan calon wakil presiden diputuskan oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat.***

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah