Saat itu, pemerintah melalui BP Batam dan Pemko Batam, berkolaborasi dengan PT Makmur Elok Graha dalam perjanjian kerja sama.
Proyek terkait masuk dalam Proyek Strategis Nasional tahun 2023. Keputusan ini diakui dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
Menko Airlangga Hartarto menyetujui kebijakan tersebut pada 28 Agustus 2023. BP Batam dalam keterangan resminya menuliskan, kawasan terkait akan
dikembangkan di lahan seluas 7.572 hektar atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang yang mencapai 16.500 hektar.
Pengembangan Pulau Rempang akan mencakup kawasan industri, perdagangan, serta sektor pariwisata yang terintegrasi, dengan tujuan dapat bersaing dengan negara tetangga, Singapura dan Malaysia.