PIKIRANACEH.COM - Kasus dugaan pemerasan terhadap terduga narkoba yang dilaporkan melibatkan sejumlah oknum polisi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara diusut Polda Aceh.
Kasus tersebut ditangani oleh Tim Subbidang Pengaman Internal (Subbid Paminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polisi Daerah (Polda Aceh).
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto pada Senin 18 September 2023 mengatakan, pengusutan tersebut berdasarkan laporan keluarga kuasa hukum EBG, terduga tindak pidana narkotika.
"Terduga narkotika berinisial EBG melalui kuasa hukumnya melaporkan dugaan pemerasan dilakukan sejumlah oknum polisi ke Mabes Polri," kata Joko Krisdiyanto.
Mantan Kapolresta Banda Aceh itu menyebutkan sejumlah personel Polda Aceh yang menjadi terlapor dalam dugaan pemerasan tersebut sudah diperiksa dan dimintai keterangan.