Minta Ditunda, Fraksi PA Tak Sepakat Dana Otsus Digunakan untuk Pembangunan Venue PON 2024

- 2 Oktober 2023, 01:44 WIB
Ruang Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)
Ruang Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) /Foto. dpra.acehprov.go.id

 

PIKIRANACEH.COM - Fraksi Partai Aceh (F-PA) di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR) Aceh meminta Pemerintah Aceh menunda pelaksanaan kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut ke tahun 2025.

Pemerintah Aceh dalam hal ini perlu berkoordinasi dengan pemerintah pusat dengan cara menyurati Presiden Joko Widodo.

Fraksi Partai Aceh (F-PA) juga meminta Penjabat (Pj) Gubernur Aceh agar berkomunikasi dengan Pemerintah Sumatera Utara untuk sama-sama menyurati Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo agar pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XXI Aceh-Sumut ditunda ke tahun 2025.

 

Hal tersebut disampaikan Juru bicara (Jubir) Fraksi Partai Aceh (F-PA), Irfansyah, dalam sidang paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terhadap rancangan Qanun Aceh tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun anggaran 2023, di Gedung DPR Aceh, pada Sabtu 30 September 2023.

"Mengingat kurangnya persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut baik dari segi pendanaan maupun sarana dan prasarana pendukung," ucap Irfansyah.

 

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah