Warga Aceh Timur 'Dibeureukah' Polisi Gegara Simpan 10 Kg Sabu Hingga 50 Butir Ekstasi

- 11 Oktober 2023, 12:16 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /

PIKIRANACEH.COM - Seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi diitangkap Polrestabes Kota Medan.

Kurir tersebut ditangkap di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Kini, polisi telah menahan pelaku dan mengembangkan perkara tersebut.

 

Kanit III Satresnarkoba Polrestabes Medan Iptu Habibi Saloso mengatakan pelaku berinisial MD (39), warga Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur. MD ditangkap pada Kamis 5 Oktober 2023 sekira pukul 16.00 WIB.

"Kurir ini ditangkap saat menunggu temannya di warung makan. Saat diperiksa jok sepeda motornya, didapati ada 5 bungkus plastik besar berisi 5 kg sabu," kata Habibi, pada Selasa 10 Oktober 2023.

 

Selanjunya, petugas melakukan pengembangan ke kos MD di Gang Eka Warni I bersama kepala lingkungan. Hasilnya, ada sejumlah narkotika lagi yang ditemukan di dapur kosan MD.

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x