Ini Posisi Persiraja Usai Semen Padang FC Dapat Tambahan 3 Poin dari Komdis PSSI

- 26 Oktober 2023, 18:29 WIB
Skuad Persiraja Banda Aceh/Foto. Instagram Persiraja
Skuad Persiraja Banda Aceh/Foto. Instagram Persiraja /

PIKIRANACEH.COM - Sriwijaya FC memprotes keras atas keputusan Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) yang menjatuhkan sanksi pengurangan 3 poin dan denda sebesar Rp 45 juta.

Sanksi tersebut diberikan karena tidak menyertakan pemain U21 dalam starting XI pada laga Sriwijaya FC melawan Semen Padang FC yang berlangsung di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang, pada Minggu 1 Oktober 2023 lalu.

 

"Kita Sriwijaya FC memprotes keras atas keputusan Komite Disiplin PSSI yang tidak fair ini. Sanksinya tidak masuk akal mengurangi tiga poin itu apa maksudnya? Kenapa gak sekalian pengurangan 10 poin," ungkap Direktur Teknik Sriwijaya FC, Indrayadi SE, pada Rabu 25 Oktober 2023.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Eko Hendro Prasetyo SH MH tertanggal 24 Oktober 2023 menyatakan jika Laskar Wong Kito ini pada tanggal 1 Oktober 2023 bertempat di Stadion

 

Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang telah berlangsung pertandingan Pegadaian Liga 2 2023-2024 antara Sriwijaya FC melawan Semen Padang FC, dimana Tim Sriwijaya FC melanggar

Regulasi Pegadaian Liga 2 Indonesia musim 2023-2024 dan Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena tidak menyertakan pemain U21 dalam starting XI dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran regulasi dan disiplin.

 

Adapun keputusannya adalah sebagai berikut:

1. Merujuk kepada Pasal 23 Ayat 3 dan Ayat 10 Regulasi Pegadaian Liga 2 Tahun 2023-2024 jo Pasal 56 Ayat 1 poin (i) dan Ayat 2 jo Pasal 141 jo Pasal 13 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Tim Sriwijaya FC diberikan hukuman kalah 0-3 dari Semen Padang FC.

2. Pengurangan 3 (tiga) poin (forfeit).

3. Denda sebesar Rp. 45.000.000,(empat puluh lima juta rupiah).

4. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.

Jika sanksi ini diberlakukan, dengan pengurangan 3 poin tersebut, Sriwijaya FC tim kebanggaan masyarakat Sumatera Selatan ini melorot ke peringkat 4 menjadi 6 poin (selisih gol 10-11).

 

PSMS Medan bertukar tempat naik ke peringkat ke tiga dengan raihan 8 poin.

Sementara skuad PSPS Riau dengan raihan 5 poin berada di peringkat ke lima.

Lalu PSDS Deli Serdang di peringkat ke 6 dengan raihan 4 poin (selisih gol 7-10). Posisi juru kunci tempati Sada Sumut FC dengan raihan 4 poin (selisih gol 4-8).

Mantan pelatih kiper Sriwijaya FC ini menuturkan kronologis kejadian. Menurutnya di dalam Manager Meeting, Wakil Ketua Komite Disiplin PSSI, Asep Edwin Firdaus SH LLM pernah menjawab pertanyaan yang intinya tidak ada sanksi kalau klub tidak memainkan pemain U21.

 

"Sriwijaya FC menerima regulasi yang belum ditandatangani Ketum PSSI. Match 1, 2,dan 3 kita sebetulnya full memainkan pemain U21 selama 90 menit.

Artinya kita taat regulasi walaupun belum ditandatangani Ketum PSSI. Nah di match 4 saat menjamu Semen Padang FC kewajiban memainkan pemain U21 itu kita jalankan di babak ke dua," beber Indrayadi.

Indrayadi yang juga anggota Exco Asprov PSSI mengatakan, regulasi itu Sriwjaya FC terima yang sudah diteken Ketum PSSI pada 2 Oktober 2023. Sedangkan laga yang dipermasalahkan itu dimainkan lawan Semen Padang FC pada 1 Oktober 2023.

 

"Keabsahan regulasi dipertanyakan. Kita klub berjuang berdarah-darah dengan mudahnya Komdis menjatuhkan saksi pengurangan 3 poin. Kalau sanksi administrasi masih masuk akal. Kita akan tempuh jalur hukum," pungkasnya.

Lantas bagaimana posisi Persiraja Kota Banda Aceh usai Semen Padang FC dapat hadiah tambahan 3 (tiga) poin?

Posisi Persiraja Kota Banda Aceh dengan raihan 14  poin tetap kokoh berada di puncak klasemen sementara liga 2 Indonesia musim 2023/2024 grup 1.

 

Sedangkan runner-up grup ditempati oleh Semen Padang FC dengan hadiah penambahan poin dari Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) ini menjadi 13 poin. ***

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah