Ini Permintaan MUI soal Penolakan Imigran Rohingnya di Aceh

- 18 November 2023, 16:53 WIB
Satu kapal kayu berisi ratusan imigran Rohingya terlihat di perairan Desa Meunasah Dua Pasi, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Kamis (16/11/2023.(DOKUMENTASI WARGA DESA MEUNASAH DUA PASI )
Satu kapal kayu berisi ratusan imigran Rohingya terlihat di perairan Desa Meunasah Dua Pasi, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Kamis (16/11/2023.(DOKUMENTASI WARGA DESA MEUNASAH DUA PASI ) /

PIKIRANACEH.COM - Kedatangan kembali para imigran etnis Rohingya asal Myanmar ke wilayah Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Aceh Utara mendapat penolakan dari masyarakat setempat.

Menggapi hal itu, sebagai bentuk kemanusiaan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta perwakilan MUI di Aceh untuk berdialog dan mencari solusi.

 

Hal tersebut perlu dilakukan agar masyarakat dan otoritas di Aceh dapat mengizinkan pendaratan kapal yang mengangkut imigran Rohingya ke wilayah setempat.

Ketua MUI Bidang Kerja Sama dan Hubungan Luar Negeri Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan apabila terjadi pembiaran terhadap pengungsi Rohingnya akan berdampak pada stigma Pemerintah Indonesia mengabaikan rasa kemanusiaan.

"Perwakilan MUI di Aceh, di Sumatera Utara, ini bisa melakukan dialog dengan pemerintah setempat atau juga mengajak masyarakat lintas agama untuk membahas masalah ini secara lebih mendalam sehingga jangan sampai terbiarkan kalau terbiarkan akhirnya pemerintah juga akan disalahkan," katanya setelah Rapat Paripurna Dewan Pimpinan MUI Tahun 2023 di Jakarta, pada Jumat 17 Oktober 2023.

 

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah