Pengedar 30 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Aceh Ditangkap Polisi

- 28 Desember 2023, 22:01 WIB
Ilustrasi Sabu-sabu
Ilustrasi Sabu-sabu /Foto. Net

PIKIRANACEH.COM - Tiga pengedar 30 kilogram (kg) narkotika jenis sabu asal jaringan internasional Malaysia ditangkap polisi di Provinsi Aceh pada Selasa 19 Desember 2023.

Ketiganya masing-masing berinisial LH (39), YL (48) dan AM (45).

 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers di Jakarta, pada Kamis 28 Desember 2023 mengatakan, bahwa 30 kilogram sabu tersebut disamarkan dalam tiga jeriken berwarna biru.

"Penangkapan pelaku LH, dilakukan pada 19 Desember 2023. Dari LH, disita tiga jeriken warna biru berisikan 30 plastik besar sabu seberat 30.000 gram," katanya. 

 

Syahduddi mengatakan bahwa dari pelaku LH, didapatkan keterangan bahwa sejumlah narkoba tersebut didapatkan pelaku LH dari pelaku AM dan YL.

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x