Proses perhitungan cepat masih berlangsung hingga berita ini diturunkan. Keempat lembaga survei ini telah terdaftar secara sah di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Perlu diketahui hasil quick count yang berasal dari lembaga survei bukan hasil perhitungan resmi. Jumlah suara resmi tetap menunggu perhitungan suara manual oleh Komisi Pemilihan Umum.
Dikutip dari CNN, 6 lembaga survei pada Pemilu 2024 ini di antaranya PRC, LSI, Charta Politika, Litbang Kompas, Poltracking, dan Voxpol. ***