Breaking News, Benarkah Bustami Gantikan Acmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur Aceh

- 8 Maret 2024, 15:01 WIB
Bustami,S.E .,M.Si
Bustami,S.E .,M.Si /

PIKIRANACEH.COM | DAERAH - Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri dikabarkan telah mengganti Penjabat Gubernur (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.

Informasi ini disampaikan oleh sumber kuat pikiranaceh di Jakarta, umat (8/3/2024).

"Iya benar sudah ada pergantian Pj Gubernur, tapi prosesnya masih di Jakarta," kata sumber yang tak ingin disebutkan namanya.

Menurut sumber tersebut, Keputusan Presiden (Kepres) pergantian Pj Gubernur Aceh itu ditanda tangani Presiden Jokowi pada Kamis 7 Maret 2024 di Jakarta.

"Rencana sudah dari Selasa, tapi karena ada agenda Presiden ke Australi makanya baru diteken kemarin," katanya lagi.

Lantas, siapa yang akan menggantikan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh? Sumber tersebut tidak mengetahuinya.

Namun informasi yang dihimpun nama yang paling kuat akan menggantikan Achmad Marzuki adalah Bustami Hamzah, Sekda Aceh saat ini.

"Itu saya nggak tahu, kita tunggu saja," ujarnya.

Halaman:

Editor: Mustakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah