“Untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tadi membutuhkan fiskal yang besar, namun kemampuan fiskal Kabupaten Aceh Utara selama beberapa tahun terakhir tidak mengalami peningkatan yang signifikan. Maka diperlukan alternatif pembiayaan pembangunan yang lain seperti sumber dana APBA, APBN dan lainnya,” kata Mahyuzar.
Ketua Panitia Musrenbang Inong Sofiarini, SSTP, MSi, sebelumnya melaporkan bahwa Musrenbang RKPD 2025 dan Musrenbang RPJPD 2025 – 2045 dihadiri oleh sekitar 105 orang, baik unsur Forkopimda, pejabat daerah, pejabat luar daerah, instansi vertikal, pejabat Kementerian terkait, pimpinan organisasi dan LSM. Kegiatan Musrenbang juga telah didahului dengan Kick Off Meeting dan pelaksanaan Konsultasi Publik beberapa waktu lalu.***