Miliki Sabu, 4 Warga Aceh Ditangkap Polisi, Ancaman 12 Tahun Penjara

- 6 Mei 2024, 14:27 WIB
Ilustrasi Sabu-sab
Ilustrasi Sabu-sab /Foto. Net

PIKIRANACEH.COM - Sebanyak empat orang warga yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ditangkap oleh Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat.

Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi terpisah di Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

“Keempat pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah kita lakukan penahanan untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kasat Resnarkoba Polres Aceh Barat, Ipda M Vito Ramadhonsyah kepada wartawan, pada Senin 6 Mei 2024.

Ada pun keempat tersangka yang diamankan tersebut masing-masing berinisial SA, FE, MI dan SAR warga Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

Polisi juga turut mengamankan barang bukti diantaranya narkotika sabu yang sudah dipakai seberat 2,76 gram, satu buah alat penghisap sabu (bong), satu unit telepon pintar merek Xiaomi, serta tiga unit telepon pintar mereka Oppo.

Ipda Vito Ramadhonsyah mengatakan penangkapan terhadap keempat tersangka dilakukan polisi setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat, terkait adanya seorang laki-laki yang dicurigai diduga sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis Sabu di Desa Paya Peunaga, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dicurigai, dan kemudian polisi menangkap satu orang pria berinisial SA (35 tahun), tercatat sebagai warga Desa Meureubo, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan satu bungkus plastik klip kecil yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu, serta satu unit telepon pintar yang diduga digunakan untuk melakukan komunikasi transaksi sabu.

Kemudian polisi juga memperoleh informasi dari pelaku SA, dan mengakui bahwa barang bukti narkotika sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial FE (26 tahun),warga Desa Paya Peunaga, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah