5 Terduga Korupsi Rumah Sakit Regional di Aceh Tengah di Tahan, Berikut Penjelasan Kejari

- 8 Mei 2024, 20:02 WIB
/Dok ISt/

PIKIRAN ACEH - Lima tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah sakit regional dengan kerugian negara mencapai Rp1,17 miliar di Kabupaten Aceh Tengah ditahan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah. 

 

 

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis di Banda Aceh, Rabu, mengatakan penahanan para tersangka setelah jaksa penuntut umum menerima pelimpahan berkas perkara beserta barang bukti dari penyidik Polda Aceh.

 

Lebih lanjut Ali Rasab Lubis mengatakan Penahanan para tersangka untuk proses penuntutan. Sebelum ditahan, mereka menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat. Kelima tersangka ditahan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh selama 20 hari ke depan. 

 

 

Halaman:

Editor: Syahrul


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah