Peran Haji Uma Hingga Suasana Haru dan Cerita Sedih Para Nelayan Selama Ditahan di Thailand
PIKIRANACEH.COM - Sebanyak 32 orang nelayan asal Kabupaten Aceh Timur dipulangkan dari Thailand melalui Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, pada Jumat 31 Mei 2024.
Para nelayan tersebut tiba di tanah air usai menjalani hukuman penjara selama 8 bulan di Thailand.
Para nelayan tersebut dihukum otoritas Thailand karena terlibat kasus ilegal fishing.
Peran Haji Uma dalam Pemulangan Nelayan Aceh Timur dari Thailand
H. Sudirman (Haji Uma) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh ikut menyambut pemulangan 32 nelayan Aceh Timur di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut).
Kepulangan para nelayan di dampingi langsung oleh Perwakilan Duta Besar RI Bangkok, Thailand hingga selesai serah terima kepada Pemerintah Aceh.
Hadir dalam serah terima 32 nelayan tersebut yaitu Haji Uma, perwakilan Kemenlu RI, perwakilan Kementerian KKP, perwakilan KBRI Thailand, Aliman, M.Si Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Sekretaris Dinas Sosial Aceh dan kepala kantor perwakilan DPD RI Sumut
Awalnya pemulangan ke 32 nelayan tersebut sempat terkendala dengan biaya tiket pesawat dari Thailand ke Indonesia.