Ini Penyebab 37 Jamaah Indonesia Ditangkap di Arab Saudi, Satu Koordinator Masih Buron, Denda Cukup Berat

Tayang: 2 Juni 2024, 18:46 WIB
Penulis: Zainal Abidin
Editor: Tim Pikiran Aceh
Ilustrasi haji.
Ilustrasi haji. /

PIKIRANACEH.COM - Sebanyak 37 Jamaah asal Indonesia ditangkap aparat keamanan Arab Saudi.

Ke-37 orang jamaah Indonesia tersebut berasal dari Makassar ditangkap di Madinah.

Otoritas Arab Saudi kembali menahan jemaah Indonesia karena melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Arab Saudi.

Penangkapan itu terjadi pada Sabtu 1 Juni 2024 kemarin sekitar pukul 11.00 waktu Arab Saudi (WAS).

Hal tersebut diungkapkan Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary kepada wartawan usai kunjungan ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah.

"37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar," ujar Yusron.

Selain itu, pengemudi dan kenek busnya dari Yaman pun ditahan. "Katanya sewa bus 17 ribu riyal," ujarnya.

Menurut Yusron mereka terbang dari Indonesia ke Doha, lalu ke Riyadh. "Dari Riyadh ke Madinah. Mereka ditangkap di dalam bus," kata Yusron.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub