PIKIRANACEH.COM – Sembilan desa di lingkar Paya Nie membentuk Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) untuk mengoptimalkan potensi jasa lingkungan di bentang alam rawa Paya Nie yang berlangsung di Kantor Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, pada Rabu 5 Mei 2024.
Sembilan desa dimaksud adalah Desa Tingkem Manyang, Desa Kulu Kuta, Desa Blang Mee, Desa Glee Putoh, Desa Buket Dalam, Desa Crueng Kumbang, Desa Tanjong Siron, Desa Paloh Raya dan Paloh Peuradi.
Pertemuan yang dipimpin Camat Kuta Blang, Salamuddin SPd dan didampingi Sekcam, Tenaga Ahli Pemberdayaan Ekonomi Desa (TA PED) Kabupaten Bireuen, Zulfikar. Para peserta yang hadir dari para kepala desa, pendamping desa dan pendamping lokal desa.
Camat Salamuddin mengatakan, rapat koordinasi antar desa di lingkar Paya Nie merupakan tindaklanjut dari kegiatan sosialisasi pengelolaan sumber daya alam Paya Nie yang telah dilaksanakan pada 15 Mei 2024 di Gedung BUMDESMA LKD Kuta Blang Raya.
“Pada pertemuan ini kita akan membentuk BUMDESMA untuk menjawab kebutuhan pengembangan ekonomi masyarakat desa,” kata Salamuddin.
Karena seperti kita ketahui, saat ini sudah ada beberapa Lokasi wisata di lingkar Paya Nie yang dikembangkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat desa. “Ini yang perlu digalakkan oleh BUMDESMA ini ke depannya,” kata Camat Salamuddin.
Tenaga Ahli Pemberdayaan Ekonomi Desa (TA PED) Kabupaten Bireuen, Zulfikar mengatakan, pembentukan BUMDESMA Paya Nie ini untuk memudahkan akses dan regulasi dalam upaya mengembangkan ekonomi masyarakat desa.
Zulfikar mencontohkan, perhimpunan modal usaha masyarakat desa ini akan sangat membantu tujuan pembangunan desa secara kolektif, dan dapat meminimalisir kesenjangan dalam pembangunan.
“Ini juga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat desa, dan memberi multi player effect bagi ekonomi masyarakat. Ini bisa menjadi kekuatan ekonomi baru di kawasan Paya Nie,” kata Zulfikar.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan penetapan jadwal MoU sembilan kepala desa yang akan dilaksanakan di Kantor Bupati Bireuen.
Ketua Forum Masyarakat Adat Paya Nie, Said Fakhrurazi mengapresiasi kesepakatan tersebut hingga adanya pembentukan BUMDESMA ini.
Ditambahkan, hal ini menjadi bukti bahwa Paya Nie merupakan sumber daya alam yang sangat penting untuk dlindungi, dikelola, dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat adat di Paya Nie.
“Lahan dan hutan harus dikelola oleh masyarakat kita sendiri untuk kesejahteraan kita semua,” tukas Said Fakhhurazi.
Seperti diketahui sebelumnya, masyarakat yang bermukim di lingkar waduk alam Paya Nie, Kutablang, Bireuen, sepakat untuk tidak merambah rawa Paya Nie tersebut dan tetap menjaganya sebagai waduk sumber air, sumber resapan air, objek wisata dan juga kepentingan bersama.
Ketegasan tersebut menjadi inti dari diskusi grup terfokus (FGD) di aula Bumdes Bersama, Kutablang Bireuen, Rabu 15 Mei 2024.
Direktur Eksekutif Aceh Wetland Foundation (AWF) Yusmadi Yusuf mengatakan, pertemuan bertemakan “Restorasi dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Paya Nie melalui pembentukan BUMDes Bersama” ini bertujuan untuk melestarikan Paya Nie sebagai sumber resapan air sekaligus menjadi sumber peningkatan ekonomi masyarakat. ***