Calon Wali Kota Illiza Diminta Tidak Langgar Ayat Al-Qur'an Demi Kekuasaan

- 17 Juni 2024, 11:13 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal
Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal /Dok. dpr.go.id

PIKIRANACEH.COM - Illiza Saaduddin resmi menyatakan maju sebagai calon wali Kota Banda Aceh pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 November mendatang.

Namun, bakal calon Walikota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal diminta tidak memaksakan diri untuk menjadi orang nomor satu di Banda Aceh karena kepemimpinan perempuan di dalam Islam memang tidak dibenarkan sesuai dengan anjuran Al-Qur’an.

 

“Ureung Agam yang mengurus ureung inong (lelaki yang memimpin perempuan), “Arrijalun kawwamuna ‘alannisa’. Itu jelas-jelas merupakan ayat Al Qur’an. Bahkan sebagaimana dijelaskan Abu Mudi sebagai ulama yang harus kita pedoman bahwa juga ditulis di dalam kitab, syarat menjadi pemimpin adalah lelaki yang merdeka, berakal, sehat badan dan segalanya.

 

Jadi, jangan sampai karena keinginan dan hasrat kekuasaan,” ungkap Ketua Forum peduli keadilan dan pembangunan FPKP, Saiful kepada awak media, pada Rabu 12 Juni 2024, seperti dikutip pewarta.co.

Apalagi, dia mengatakan bahwa Abu Mudi juga sudah menerangkan seorang perempuan yang maju sebagai pemimpin(kepala daerah) saja itu sudah berbuat dosa.

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah