PIKIRANACEH.COM - Bantuan sosial (Bansos) untuk korban judi online. Wacana yang sempat santer itu mendapat reaksi penolakan dari sebagian besar masyarakat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah memastikan kalau bantuan sosial untuk korban judi online tidak ada.
"Nggak ada," kata Presiden Jokowi saat meninjau pompanisasi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Rabu 19 Juni 2024.
Jokowi menegaskan rencana terkait kebijakan bansos untuk sasaran tersebut juga tidak ada. "Nggak ada," tegas Jokowi lagi.
Sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan mereka yang menjadi sasaran penerima bansos korban judi daring bukan pelaku, akan tetapi pihak keluarga.
"Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong. Kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami," katanya setelah Shalat Idul Adha di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan hal tersebut sebagai klarifikasi informasi yang beredar beberapa hari terakhir di berbagai kanal media sosial terkait dengan gagasan Kemenko PMK untuk pemberian bansos korban judi daring.