Cara Beli Motor dan Mobil Bekas di Balai Lelang, Jangan Tergiur Harga Murah

- 30 Juni 2023, 19:00 WIB
Foto: Ilustrasi tempat pelelangan Mobil dan Sepeda Motor
Foto: Ilustrasi tempat pelelangan Mobil dan Sepeda Motor /

PIKIRANACEH.COM - Salah satu daya tarik lelang motor atau mobil bekas adalah harga pembuka (open bid) yang ditawarkannya cenderung lebih rendah. Namun, jangan terburu tergiur dengan banderol yang terlihat murah tersebut.

Sebab, menurut D2D Function Head PT JBA Indonesia Tupa Simarmata, cara membeli kendaraan bekas di balai lelang tidak bisa disamakan dengan beli di pedagang bursa kendaraan bekas baik mobil maupun motor.

“Ini untuk customer end user atau perorangan, pertama sebelum membeli atau biding harus tahu harga pasaran kendaraan yang hendak dibeli. Jadi tidak hanya melihat model, tipe, lalu harganya saja,” buka Tupa ketika ditemui kumparan di Menteng, Jakarta Pusat (26 Juni).

Lebih lanjut, bermodalkan pengetahuan pasaran harga bekas model yang diinginkan, maka calon pembeli dapat lebih mudah mengkalkulasi biaya lainnya yang dibutuhkan setelah memenangkan lelang.

“Ini penting agar kita tahu biding-nya itu sampai berapa, oke (pasarannya) Rp 150 juta di tempat jual beli tapi itu kan ibaratnya terima beres dan tinggal pakai. Kalau di sini ada unit serupa Rp 120 juta, kita harus tahu kondisinya,” imbuh Tupa.

“Misalnya pajak mati lalu mengurusnya habis Rp 4 jutaan, kondisi ada yang rusak atau penyok harus siapkan dana lagi Rp 3 jutaan misalnya, dan kalau ditotal misalnya habis kisaran Rp 10 juta. Artinya apa biding-nya sampai Rp 150 juta? Enggak dong,” pungkasnya.

Untuk itu, Tupa menekankan, pentingnya bagi konsumen terutama bagi mereka yang baru pertama kali ikut lelang untuk membiasakan mengikuti sesi open house, atau melihat langsung unit yang biasa dilakukan menjelang hari lelang tiba.

“Bukan kewajiban tapi kami menyarankan untuk datang langsung melihat-lihat terlebih dahulu unitnya, beda dengan pedagang yang mungkin sudah sangat paham kendaraan bekas. Ini untuk menghindari kekecewaan di akhir, jadi calon customer bisa sepuasnya inspeksi unit. Kalau perlu bawa teknisi atau orang bengkel boleh banget,” jelasnya.


Bahkan, Tupa menyebut, bila pihaknya mendapati konsumen awam yang masih ragu meski sudah melihat langsung, dirinya akan memberikan saran dan pertimbangan.

Halaman:

Editor: Teuku Ikhwana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah