Johnny G Plate Tersangka Korupsi, Bakal Jadi CALEG pada 2024, Mungkinkah.?

- 17 Mei 2023, 17:15 WIB
Foto: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate selesai menjalani pemeriksaan kasus korupsi BAKTI Kominfo
Foto: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate selesai menjalani pemeriksaan kasus korupsi BAKTI Kominfo /

PIKIRANACEH.COM - Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), tampaknya sulit mewujudkan harapannya untuk menjadi anggota legislatif dalam Pemilu 2024.

Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G. Johnny, yang merupakan kader Partai Nasdem, didaftarkan sebagai bakal caleg DPR RI.

Sejawatnya di Partai Nasdem, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, juga didaftarkan sebagai bakal caleg 2024. Ketua DPP Nasdem, Willy Aditya, menyatakan bahwa ada dua Menteri Nasdem yang maju dalam Pileg 2024, yaitu Syahrul Yasin Limpo dan Johnny Plate.

Setelah itu, partai mereka menyerahkan dokumen pendaftaran bacaleg ke KPU RI, Kamis (11 Mei 2023).

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, dikabarkan akan maju dalam Pemilu 2024 melalui dapil Sulawesi Selatan 1, yang mencakup Kota Makassar, Kabupaten Bantaeng, Gowa, Jeneponto, Kepulauan Selayar, dan Takalar.

Di sisi lain, Johnny G Plate, yang masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), direncanakan untuk maju dari dapil Nusa Tenggara Timur 1, yang meliputi 10 wilayah di NTT, yaitu Kabupaten Alor, Ende, Flores Timur, Lembata, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Nagekeo, Ngada, dan Sikka.

Namun, saat ini Johnny berstatus sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Johnny diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 di Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika antara tahun 2020 hingga 2022.

Setelah menjalani pemeriksaan ketiga oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada tanggal 17 Mei 2023, Johnny ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, Johnny dan adiknya Gregorius Alex Plate telah diperiksa dua kali sebagai saksi terkait kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Teuku Ikhwana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah