Panwaslih Aceh: Arsip Harus Terintegrasi Sebagai Wujud Keterbukaan Informasi Publik

- 27 Mei 2023, 19:57 WIB
Safwani, SH, MH Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Panwaslih Aceh
Safwani, SH, MH Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Panwaslih Aceh /Pikiranaceh

PIKIRANACEH.COM - Panitia pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara menggelar rapat konsolidasi terkait Data Penanganan, Pelanggaran dan Penetapan Peserta Pemilu serta Pendokumentasian Data Pelangaanan Pemilu 2024, berlangsung Jum’at 26 Mei 2023 di Grand Sydney Hotel, Lhokseumawe.

Hadir sebagai narasumber Komisioner Panwaslih Aceh Safwani, SH, MH Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Panwaslih Aceh serta Pengamat Pemilu Marini, S.Pt, M.Si, yang juga mantan Komisioner Panwaslih Aceh periode 2018 - 2023.

Ketua Panwaslih Aceh Utara, T Yuherli Basri, ST dalam kata sambutannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk pengelolaan kearsipan dokumen dari awal hingga berakhirnya tugas Panwas Kecamatan dan mampu dipertanggungjawabkan secara cermat.

Ketua Panwaslih Aceh Utara T. Yuherli Basri Menyerahkan Cendera mata Kepada Pengamat Pemilu Marini, S.Pt, M.S i, Usain Acara rapat konsolidasi terkait Data Penanganan, Pelanggaran dan Penetapan Peserta Pemilu serta Pendokumentasian Data Pelangaanan Pemilu 2024, berlangsung Jum’at 26 Mei 2023
Ketua Panwaslih Aceh Utara T. Yuherli Basri Menyerahkan Cendera mata Kepada Pengamat Pemilu Marini, S.Pt, M.S i, Usain Acara rapat konsolidasi terkait Data Penanganan, Pelanggaran dan Penetapan Peserta Pemilu serta Pendokumentasian Data Pelangaanan Pemilu 2024, berlangsung Jum’at 26 Mei 2023 Pikiranaceh

“Menjaga dan melestarikan arsip sangat penting, agar semua dokumen yang dikeluarkan bisa terjaga dengan baik,” tegasnya.

Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Panwaslih Aceh, Safwani, SH, MH dalam paparannya mengatakan, seluruh arsip yang ada harus tertata dan terjaga dengan baik agar mudah dipertanggungjawabkan.

“Keberadaan arsip yang baik akan membantu kita dalam mempertanggungjawabkan apa yang sudah dikerjakan,” sebut Safwani.

Pada kesempatan yang sama, Pengamat Pemilu, Marini, S,Pt, M.Si juga mengatakan, seluruh dokimen hasil pemilu yang terintegrasi akan memudahkan publik dalam mengakses semua informasi yang berkaitan dengan tugas Panwaslih.

“Arsip yang terintegrasi juga sebagai bentuk wujud keterbukaan informasi publik dalam mengakses semua data pemilu yang diperlukan,” katanya.

Mengakhiri kegiatan itu, Ketua, Anggota dan Korsek Panwaslih Aceh Utara turut menyerahkan penghargaan kepada kedua nara sumber itu.***

Halaman:

Editor: Syahrul


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x