Cegah Politik Identitas, Masyarakat Agar Menjaga Mulut dan Jarinya Dalam Bermedia Sosial

- 2 Agustus 2023, 21:39 WIB
Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono yang juga mantan wartawan sekaligus anggota PWI Kabupaten Malang Provinsi Jawa Tengah
Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono yang juga mantan wartawan sekaligus anggota PWI Kabupaten Malang Provinsi Jawa Tengah /Bawaslu RI /

PIKIRANACEH.COM - Praktek Politik Identitas masih sangat kental ditengah terjadi menjelang pemilu.

Politik identitas secara umum dikaitkan dengan aktivitas dan gerakan sosial-politik, baik yang dilakukan secara individu maupun kelompok untuk mendapat pengakuan yang lebih luas dari publik.

 

Padahal berdasarkan Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 telah mengatur, dalam kontestasi pemilu tidak boleh menggunakan suku, agama, dan ras (SARA) untuk menyerang satu sama lain.

 

Hal ini termuat dalam Pasal 280 UU 7/2017 tentang larangan kampanye, yang salah satunya tidak boleh menyebarkan kebencian menggunakan SARA. Kemudian tidak boleh juga menggunakan uang untuk mengubah pilihan seseorang, sebagaimana diatur dalam Pasal 285.

 

Untuk mencegah terjadinya praktek politik identitas tersebut Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Totok Hariyono mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga mulut dan jarinya dalam bermedia sosial supaya tidak melahirkan politisasi identitas. 

 

Bagi dia, identitas, agama, atau kejatidirian seseorang tidak boleh dipolitisasi untuk kepentingan apapun, termasuk dalam kontestasi pemilu dan pilkada. 

Halaman:

Editor: Syahrul


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah