Berdasarkan Laporan Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 oleh Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk oleh Komisi Independen Pemilihan Aceh.
Disampaikan hasil audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum sebagaimana terlampir pada Lampiran I: Berdasarkan Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagaimana dimaksud di atas, disampaikan Laporan Asurans Independen, Formulir Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye, dan Formulir Asersi atas Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye sebagaimana terlampir pada Lampiran II.
berikut Laporan Caleg DPD Asal Aceh Tahun 2024 Yang Tidak Patuh Melaporkan Dana Kampanye
1. M. ADAM S.Pd.SD.
2. M. FAKHRUDDIN S.T.
3. RAHMAT RAZI AULIA ( MC RAZI )
4. ZULFIKAR S.E.