Pendaftaran PPK Pilkada Berakhir, KIP Aceh Utara Lakukan Perpanjangan untuk 4 Kecamatan Berikut

- 30 April 2024, 15:24 WIB
Muhammad Al Khalidi Ketua Divisi  Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Aceh Utara
Muhammad Al Khalidi Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Aceh Utara /Dok Kip Aceh Utara/

PIKIRAN ACEH - Proses pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Aceh Utara resmi berakhir, Senin 29 April 2024 kemarin. Tepatnya, pukul 23.59 WIB. 

 

Di hari terakhir pendaftaran, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara pun mencatat jumlah pendaftar sampai tanggal 29 April 2024 sebanyak 438 orang. 

 

Muhammad Al Khalidi Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Aceh Utara yang dihubungi pikiranaceh.com pada selasa 30 April 2024 menyampaikan bahwa pendaftaran PPK dari tanggal 23 sampai dengan 29 April 2024 pukul 23.59 WIB kemarin malam. 

 

" Ada

438 orang yang sudah mendaftar, dan empat Kecamatan diantara 27 kecamatan yang dibuka perpanjangan pendaftaran dikarenakan tidak memenuhi kuota dua kali kebutuhan, " Sebut Al Khalidi. 

 

Halaman:

Editor: Syahrul


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah