Data OJK, Pengguna Pinjol di Aceh Mayoritas Profesi Guru, Penyaluran Hingga 1,9 Triliun

- 11 Agustus 2023, 21:11 WIB
Foto Ilustrasi : Hanya Menggunakan Kartu Tanda Penduduk Ini fintech Pinjaman online yang Sah Sesuai OJK
Foto Ilustrasi : Hanya Menggunakan Kartu Tanda Penduduk Ini fintech Pinjaman online yang Sah Sesuai OJK /

 

PIKIRANACEH.COM | EKONOMI - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh Yusri melaporkan total pinjaman yang disalurkan fintech peer to peer lending (pinjol), baik legal dan ilegal, ke nasabah di Aceh mencapai Rp1,9 triliun.

"Per posisi Juni total atau kumulatif dari pinjol yang ada di Aceh sudah Rp1,9 triliun. Besar itu, dengan pinjaman yang kecil-kecil Rp2 juta - Rp5 juta," kata Yusri saat menghadiri launching mesin ATM Visa dan Mastercard BSI di UMKM Center BSI, Banda Aceh, Rabu (9 Agustus 2023).

Sementara, jika memperhitungkan pengembalian konsumen, jumlah outstanding fintech di Aceh sebesar Rp116 miliar.

"Outstandingnya per posisi Juni Rp116 miliar," katanya.

Pengguna pinjol di Aceh mayoritas berprofesi guru sebanyak 42 persen, lalu korban PHK 20 persen, IRT 18 persen.

Selanjutnya pedagang 4 persen, pelajar 3 persen tukang pangkas rambut 2 persen dan pengemudi ojek online 1 persen.

"Artinya kalau kita lihat disini mereka itu bukan orang yang tidak mengerti yang menggunakan pinjol, ngerti dia.

Tapi kembali lagi pinjol itu jangan dilihat dari sisi negatifnya.

Halaman:

Editor: Mustakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah