PIKIRANACEH.COM | EKONOMI - Jadwal pencairan resmi THR 2024 bagi ASN, TNI, Polri dan pensiunan disalurkan lebih cepat, hal itu jika dibanding dengan tahun sebelumnya.
Pada tahun sebelumnya, jadwal pencairan resmi THR 2024 bagi ASN, TNI, Polri dan pensiunan akan diberikan 10 hari sebelum momentum Hari Raya Idul Fitri.
Tunjangan Hari Raya (THR) akan diberikan kepada para ASN yang meliputi CPNS, PNS dan PPPK; anggota TNI, anggota Polri dan pensiunan.
Detail THR yang didapatkan pensiunan dan ASN serta TNI Polri yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan umum / tunjangan jabatan, dan 50 persen dari tunjangan kinerja.
“Saya melaporkan kepada Bapak Presiden untuk persiapan dari pembayaran THR dan gaji ke-13 ya, kan itu sudah ada dalam Undang-undang APBN 2024,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers yang digelar sesusai rapat. ujar Sr Mulyani
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, jadwal pencairan THR 2024 untuk ASN, TNI, Polri dan pensiunan adalah 10 hari sebelum lebaran yang diperkirakan jatuh pada tanggal 10 atau 11 April 2024.