Buru Tersangka Korupsi, Polri Sebar Red Notice Terkait HM ke Sejumlah Negara

- 7 Maret 2023, 20:28 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan /

ACEHUPDATE.COM | Jakarta - Polri membantu KPK memburu tersangka kasus korupsi Harun Masiku (HM) dengan menerbitkan red notice ke sejumlah negara.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, red notice ini dibuat untuk mencari keberadaan tersangka kasus suap dan gratifikasi Komisioner KPU, Harun Masiku jika berada di luar negeri.

“Selama HM melintas, di perlintasan resmi imigrasi, di seluruh negara maka hal tersebut pasti terdeteksi,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023).

Ramadhan menambahkan, Polri telah bekerjasama dengan aparat keamanan dan imigasi di luar negeri dalam memburu Harun Masiku. Hingga kini, informasi terkait keberadaan Harun Masiku di luar negeri masih belum didapat pihak Polri.

“Sejauh ini red notice, atas nama HM, yang sudah disebar melalui jalur komunikasi 124-7 Interpol Indonesia, belum menerima respon atau informasi dari negara negara dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi,” tutupnya.

sumber : humas Polri 

Editor: Tarmizi Puteh


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x