Pemerintah Resmi Menetapkan 28 dan 30 Juni 2023, Sebagai Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1444 H

- 21 Juni 2023, 14:51 WIB
Pemerintah Resmi Menetapkan 28 dan 30 Juni 2023, Sebagai Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1444 H | NET
Pemerintah Resmi Menetapkan 28 dan 30 Juni 2023, Sebagai Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1444 H | NET /

PIKIRANACEH.COM - Momentum perayaan Idul Adha tahun ini semakin istimewa dengan keputusan pemerintah untuk memperpanjang cuti bersama.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap bahwa kebijakan ini akan memberikan dorongan positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, terutama di daerah.

Baca Juga: Istri Rendy Kjaernett Ungkap Permintaan Maaf Syahnaz, Ini Isi Chatnya

Dalam kunjungannya ke Pasar Parungpung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 21 Juni 2023, dikutip dari Republika, Jokowi menyatakan, "Untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik lagi. Utamanya di daerah pariwisata lokal. Karena kita lihat bisa, diputuskan."

Jokowi juga menilai bahwa perayaan Idul Adha memang membutuhkan waktu yang lebih panjang sehingga perlu penambahan hari untuk cuti bersama.

 

Sebagaimana diketahui, Pemerintah menetapkan libur nasional Idul Adha jatuh pada 29 Juni 2023.

Selanjutnya, Pemerintah secara resmi menetapkan Rabu, 28 Juni 2023, dan Jumat, 30 Juni 2023, sebagai cuti bersama dalam rangka merayakan Idul Adha 1444 H.

Halaman:

Editor: Muchsin Fajri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x