Simpan Sabu di Dompet, Seorang Pemuda di Pidie Ditangkap Polisi

- 1 Maret 2023, 23:40 WIB
RH terduga Pelaku setelah Ditangkap, 28 Februari 2023, Foto: Humas Polres Pidie
RH terduga Pelaku setelah Ditangkap, 28 Februari 2023, Foto: Humas Polres Pidie /

ACEHUPDATE.COM | Sigli - Personel Reskrim Polsek Delima Resor Pidie berhasil menangkap seorang pemuda berinisial RH (32)  di Gampong Krueng Cot, Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie, Senin, 27 Februari 2023. RH diduga kedapatan menyimpan sabu seberat 0,43 gram di dalam dompetnya.

Kapolres Pidie, AKBP. Imam Asfali membenarkan penangkapan itu, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP. Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat ke Polsek Delima, di mana RH kerap bertransaksi narkotika jenis sabu dan sudah meresahkan.

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, Kanit Reskrim Polsek Delima yang dipimpin langsung Kapolsek IPTU Hendra melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktivitas RH tersebut.

“Personel Polsek Delima mulanya mencurigai gerak gerik RH, sehingga diselidiki dan ditangkap. Saat digeledah, di dompetnya ditemukan satu paket sabu seberat 0,43 gram,” kata Rahmat, di Pidie, Selasa, 28 Februari 2023.

Setelah ditangkap, sambung Rahmat, pihak Polsek Delima menyerahkan RH beserta barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,43 gram dan satu unit handphone ke Satresnarkoba Polres Pidie untuk diproses hukum.

Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat lagi, RH mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari B yang buron dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), tutupnya.***

Editor: Tarmizi Puteh


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah