Ketua MPU Aceh: Halalkan Riba Murtad

- 18 Mei 2023, 02:14 WIB
/Foto: Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali. (Foto. Net)

PIKIRANACEH.COM - Orang yang menghalalkan riba dapat keluar dari Islam alias murtad. Hal itu dikatakan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Teungku H. Faisal Ali.

Lanjutnya, Dia meminta semua pihak berhati-hati dalam menafsirkan hukum terutama masalah agama.

"Kita makan riba itu dosa besar, tetapi menghalalkan riba itu keluar daripada Islam. Makan riba dosa besar bisa bertaubat kepada Allah SWT dan Allah menyediakan pintu pengampunan yang cukup besar. Tapi menghalalkan riba keluar daripada Islam, maka hati-hati," kata Faisal kepada awak media, Rabu 17 Mei 2023

Teungku Faisal menyampaikan hal itu saat membuka kegiatan Pembinaan Badan Otonom MPU Aceh Tahun 2023 di Gedung H Abdullah Ujong Rimba MPU Aceh, Rabu (17/5). Kegiatan bertajuk 'Urgensi Pentingnya Mengkonsumsi Produk Halal Sejak Usia Dini' itu diikuti berbagai pihak termasuk guru bimbingan konseling di Banda Aceh dan Aceh Besar.

Dia meminta peserta kegiatan tersebut untuk terus mempelajari ilmu agama. Pria yang akrab disapa Lem Faisal itu meminta semua pihak berbicara sesuatu sesuai kapasitasnya dan bertanya pada ahlinya.

"Kenapa kita rusak sekarang, karena kita mencampur adukkan di luar kapasitas kita, masyarakat di warung bicara masalah kesehatan. Orang yang tidak punya kapasitas berbicara masalah agama, maka akan rusak. Bertanyalah kepada para ahlinya," jelasnya.

"Yang diperlukan saat ini adalah bagaimana langkah untuk menjaga, membangun kekompakan ahli-hali dibidangnya menjadi sebuah kesatuan," lanjut Teungku Faisal.

Plt. Kepala Sekretariat MPU Aceh, Zulkarnaini, menyebutkan, kegiatan tersebut digelar untuk membekali para peserta tentang sistem jaminan produk halal. Ada 60 orang yang mengikuti acara terdiri dari unsur vertikal, SKPA terkait dan lainnya.

"Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kinerja LPPOM MPU Aceh untuk menambah kepercayaan masyarakat dalam akuntabilitas," sebut Zulkarnaini. ***

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah