Suaidi Yahya memakai rompi merah dan tangan diborgol, dibawa langsung oleh tim penyidik dan pengamanan lainnya menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.
Baca Juga: Suaidi Yahya Langsung Ditahan di LP Ini Usai Jadi Tersangka Korupsi PT RS Arun
Suaidi ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan sekira empat jam lebih, mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.30 WIB.
"Kita punya alasan subjektif sehingga dia ditetapkan sebagai tersangka, Suaidi langsung ditahan untuk kelancaran proses penyelidikan," kata Kejari Lhokseumawe, Lalu Syaifuddin.
Baca Juga: Breaking News, 15 Tahun Berkuasa Suaidi Yahya Ditangkap Jadi Tersangka Korupsi
Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, menetapkan mantan Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi Rumah Sakit (RS) Arun daerah setempat, Senin, 22 Mei 2023.
Sementara itu, mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya saat diwawancarai wartawan, mengaku dalam hal tersebut tidak ada yang ingin disampaikan.
"Tidak ada yang ingin disampaikan," kata Suaidi Yahya kepada wartawan sambil berjalan dibawa oleh tim penyidik menuju ke mobil tahanan. (***)
Editor: Mustakim