Dalam konferensi pers tersebut, polisi menghadirkan sembilan tersangka judi online. Sementara lima tersangka telah di-P21- kan.
Kata Kapolres Pidie, penangkapan terhadap 14 agen judi Chip berdasarkan laporan warga saat Polres Pidie menggelar " Jumat Curhat Kapolres Pidie".
Bahwa, warga resah aktivitas judi Chip online yang melibatkan anak muda.
Sehingga Reskrim Polres Pidie melancarkan penangkapan terhadap pelaku judi online.
Polisi melakukan penangkapan terhadap agen judi Ship mulai tanggal 17 Februari hingga 1 Juni 2023.
Awalnya polisi menyaru dengan menangkap agen judi Ship di salah satu warung kopi Gampong Kayee Jato, Kecamatan Glumpang Tiga.
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, memimpin komferensi pers pengungkapan judi online di mapolres Pidie, Jumat (2/6/2023).
Ia menyebutkan, 13 agen judi online ditangkap adalah MH (21) warga Gampong Mamplam, Kecamatan Glumpang Tiga dan TS (17) warga Kecamatan Glumpang Tiga.
Lalu, HF (26) warga Gampong Blang, Kecamatan Peukan Baro, IF (27) warga Gampong Beungga, Kecamatan Tangse,
UM (36) warga Gampong Kumbang Busu, Kecamatan Mutiara dan BU (54) warga Gampong Mali Mesjid, Kecamatan Sakti.
Editor: Mustakim